The Soda Pop

Format Baru Ujian Nasional - Unas - UN SMK-SMA-MA-SMP-MTs Tahun 2011

Pemerintah dan Badan Standar Pendidikan Nasional telah siap dengan formula baru penilaian kelulusan siswa dari satuan pendidikan. Untuk itu, pelaksanaan ujian nasional tahun ajaran 2010/2011 hanya dilaksanakan satu kali pada bulan Mei 2011. Ujian nasional (UN) utama untuk SMA/SMK digelar pada minggu pertama Mei 2011, sedangkan untuk SMP pada minggu kedua Mei 2011.

Adapun UN susulan bagi mereka yang belum mengikuti UN utama dilaksanakan satu minggu kemudian. Pada tahun ini UN ulangan ditidakan. Adapun ujian sekolah diadakan sebelum pelaksanaan UN.

Demikian perubahan yang terungkap dalam sosialisasi kebijakan UN Tahun Pelajaran 2010/2011 yang dilaksanakan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) di Jakarta, Kamis (17/12).

Kegiatan tersebut selain untuk mensosialisasikan juga meminta masukan soal perubahan UN dari dinas pendidikan kota/kabupaten dan perguruan tinggi.Pemerintah memnag telah memgang formula baru. Namun, sebelum ditetapkan secara resmi, pemerintah dan BSNP meminta masukan dari daerah apakah perubahan dalam pelaksanaan UN 2011 bisa diterima dengan baik.

Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengatakan dengan adanya formula baru yang mengevaluasi siswa secara komprhensif selama tiga tahun belajar, polemik UN yang muncul tiap tahun diharapkan bisa berhenti. "Kita nantinya mesti lebih fokus pada apa yang perlu dikerjakan atau diperbaiki dari hasil UN," ujar Nuh.

Ketua BSNP Djemari Mardapi mengatakan penilaian kelulusan antara UN dan hasil belajar di sekolah tidak lagi saling memveto, namun bisa saling membantu. Untuk itu, penilaian UN digabung dengan nilai dari sekolah.

Kelulusan siswa dari sekolah dengan melihat nilai gabungan rencananya dipatok minimal 5,5. Nilai gabungan merupakan perpaduan nilai UN dan nilai sekolah untuk setiap mata pelajaran UN.

Rumus yang ditawarkan pemerintah untuk nilai gabungan = (0,6 x nilai UN) + (0,4 x nilai sekolah). Nilai sekolah dihitung dari nilai rata-rata ujian sekolah dan nilai rapor semester 3-5 untuk tiap mata pelajaran UN.

Nuh mengatakan bobot UN mesti lebih besar dari nilai sekolah untuk mengontrol hasil kelulusan. Pasalnya, dari data-data yang ada masih banyak sekolah yang me-mark up nilai siswa.

Dengan formula baru ini, rencananya akan dipatok nilai tiap mata pelajaran minimal 4,00. Integrasi nilai UN dan nilai sekolah ini diharapkan jadi pendorong untuk menganggap penting semua proses belajar sejak kelas 1 hingga kelas 3.

Adapun kriteria kelulusan ujian sekolah diserahkan kepada sekolah. Nilai sekolah merupakan nilai rata-rata dari ujian sekolah dan nilai rapor semester 3-5 setiap mata pelajaran yang tidak diujikan dalam UN.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendiknas Mansyur Ramli mengatakan penilaian kelulusan siswa tidak lagi hasil potret evaluasi sesaat. Penilaian dilakukan selama proses belajar siswa di sekolah.












Pembootan Ujian Nasional dan Ujian Akhir Sekolah berbanding 60:40

JAKARTA--Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Nasional (Balitbang Kemdiknas) Mansyur Ramli menjelaskan, pembobotan nilai ujian nasional (Unas) dan ujian akhir sekolah (UAS) untuk kelulusan siswa tahun ajaran 2010/2011 akhirnya disepakati 60 : 40. Maksudnya, 60 persen untuk Unas dan 40 persen untuk UAS.

Keputusan ini didapat dari kesepakatan antara Balitbang Kemdiknas dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). "Draf Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) mengenai pembobotan kelulusan siswa ini hanya menunggu ditandatangani Menteri Pendidikan Nasional Mendiknas) saja," ungkap Mansyur di sela acara Sosialisasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2011 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (28/12) malam.

Menurut Mansyur, ada beberapa alasan ditetapkannya pembobotan dengan komposisi 60:40 tersebut. Salah satunya, proses penilaian Unas bisa dikatakan lebih terstandar dan sudah ditentukan. Sementara untuk nilai UAS yang ditentukan oleh sekolah, sifatnya lebih beragam sehingga pembobotannya juga berbeda. Disamping itu, nilai UAS tersebut nantinya juga akan ditambahkan dengan nilai raport yang sebagian besar menunjukan sudah diatas Ketuntasan Kompetensi Minimal (KKM).

“Kita semua tentunya mengetahui bahwa nilai raport yang diberikan oleh sekolah pastinya tinggi-tinggi. Oleh karena itu, untuk menetralisasinya yakni nilai Unas harus dengan bobot tinggi. Jika memang ditemukan ada kecurangan, maka kita akan bina sekolahnya dan diharapkan lebih jujur,” ujarnya.

Mansyur menjelaskan, berdasarkan hasil survey yang telah dilakukan oleh Balitbang, sekolah yang berakreditasi C sebagian besar selalu memberikan nilai rata-rata yang lebih tinggi kepada siswanya, yakni antara 7-8. Dengan kondisi demikian, Kemdiknas memandang tidak ada keobjektifan nilai siswa, terutama pada nilai rapor.

Terpisah, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh kepada JPNN juga menyebutkan bahwa dirinya sepakat jika pembobotan nilai Unas dan UAS sebesar 60: 40. "Mengapa 60 : 40, karena setelah kita hitung - hitung, rata-rata setiap sekolah yang berakreditasi A, B dan C kerap memberikan nilai yang hampir sama, yakni berkisar di antara angka 7 dan 8. Dengan kondisi demikian, maka menurut kami pas jika pembobotannya 60 : 40," jelasnya. (Cha/jpnn)